Connect With Us

Satu Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikembalikan ke Tahanan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 17 September 2021 | 14:42

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu narapidana atau warga binaan dari korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang telah dikembalikan untuk menjalani masa tahanan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, di Tangerang, Jumat 17 September 2021, mengatakan bahwa pasien berinisial S, 35, yang sebelumnya telah menjalani perawatan, kini kondisinya sudah kembali pulih dan stabil. "Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada Kamis, tanggal 16 September 2021 kemarin," katanya dikutip dari Antara.

Hilwani menjelaskan, pasien S tersebut dikembalikan ke lapas, setelah menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kirinya. Dalam pengembalian itu, ujar dia lagi, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi pasien korban kebakaran lapas itu.

"Kondisinya sadar penuh proses penyembuhan luka yang telah dievaluasi kemarin sangat baik. Jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh. S tidak ada trauma inhalasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk saat ini RSUD Kabupaten Tangerang sudah tidak lagi melakukan pemantauan terhadap kondisi S. Dikarenakan kondisinya sudah kembali normal. "S sudah jadi pasien biasa, enggak ada pantauan khusus. Kami hanya kontrol luka pascaoperasinya saja," ujarnya.

Sementara itu, untuk pasien berinisial N, 34, yang mengalami luka bakar 13,5 persen telah meninggal pada pukul 10.25 WIB tanggal 16 September 2021 kemarin. Dengan meninggalnya pasien N itu menambah jumlah total korban meninggal pada peristiwa kebakaran Lapas Tangerang.

"Untuk pasien N kadar luka bakar sekitar 13,5 persen, dan pada pukul 10.25 WIB itu beliau meninggal. Jadi total korban narapidana yang tewas ada 49 orang," jelasnya.

Selanjutnya dia menyebutkan, pasien N meninggal di ruang ICU lantaran kondisinya yang memang tergolong kritis dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan. "Kondisi N memang masih berat. Kemungkinan karena trauma inhalasi dan infeksi yang berat," katanya.

Hingga kini, ujar Hilwani, pasien yang dirawat di RSUD Tangerang tinggal tersisa satu yakni inisial Y, 33, dengan luka bakar 25 persen dan telah dilakukan operasi debridement.

"Iya tinggal satu pasien. Y telah melakukan tiga kali operasi debridement. Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktivitas biasa," jelasnya.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:33

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 164 petugas pengecekan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill