Connect With Us

Pabrik Plastik di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar Lama Tak Padam, Netizen Sampai Bilang Begini 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 08:37

Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik Simpang Lima Desa Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 September 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik Simpang Lima Desa Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupatem Tangerang, Sabtu 18 September 2021.

Berdasarkan informasi, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 22.40 WIB. Belum diketahui penyebab kebakaran, namun api sudah membesar melahap pabrik tersebut.

“Pabrik plastik jadi susah dipadamin,” ujar Ade Ulfah, warga steempat, Minggu 18 September 2021.

Untuk memadamkan api, tiga unit armada pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Tangerang di kerahkan ke lokasi. “Sampai jam 6 pagi, api belum padam,” kata Ade.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut dan berapa taksiran kerugian atas musibah itu. 

Namun, diduga seorang netizen  mengenal pemilik pabrik tersebut. "Orang baik dikasih ujian, semoga semua diganti yang lebih baik  oleh Allah #yangsabarbos Sahudi H Maskan," tulis @muhammad_nendi_suwandi kepada akun Instagram TangerangNewscom.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill