Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-UMKM Sumber Rezeki yang bergerak di bidang kuliner yaitu keripik singkong masih mencoba bertahan di tengah pandemi COVID-19. UMKM milik Halimi ini berproduksi di Kampung Tugu, RT04/01, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Halimi mulai memproduksi keripik sejak tahun 2016, namun pada tahun 2019 sampai saat ini mengalami penurunan omset yang cukup signifikan berkisar 50 persen.

Ali Rachman, 30, salah satu karyawan yang bekerja di UMKM tersebut mengatakan keripik singkong yang di produksi ini memiliki rasa pedas gurih dengan aroma daun jeruk.
Dalam memproduksi keripik singkong membutuhkan waktu yang cepat dan hasil produksinya sekitar 3 sampai 4 hari, mulai dari memilih singkong, memasak, dan membungkus singkong ke dalam kemasan.

“Saat ini rata-rata produksi kita sekitar 120 ikat dan satu ikatnya 10 pack. Biasanya satu pack dijual Rp8 ribu,” kata Ali kepada TangerangNews, Selasa 21 September 2021.
Ali menambahkan, keripik singkong tersebut didistribusikan ke agen-agen toko, rumah makan, dan minimarket, serta toko oleh-oleh. Keripik singkong Sumber Rezeki sudah bekerja sama sampai ke Jakarta.

Namun kondisi pandemi ini sangat berpengaruh terhadap usaha keripik singkong ini. Bahkan usaha ini sempat mengalami penurunan omset.
“Sehingga selama itu terjadi, beberapa karyawan sempat diliburkan. Sebelum pandemi, omset bisa mencapai Rp100 juta per bulan, dan setelah pandemi hanya Rp50 juta,” jelas Ali.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews