Connect With Us

Polisi Baru Sadar, Ada Satu Terduga Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Tangerang Kabur

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 September 2021 | 23:09

Kantor Pos Pol Jambe, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com - Satu dari keempat terduga penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tangerang, berhasil melarikan diri pada saat akan dilakukan pengembangan.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, diketahui melarikan diri melalui pintu belakang mobil petugas yang sedang terparkir di kantor Pos Pol Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat pagi 24 September 2021 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kepala Polsubsektor Jambe, IPDA Rohmad di Tangerang, Jumat, menjelaskan bahwa pelarian itu diketahui pada saat dirinya tiba di kantor Pos Pol Jambe sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika itu ia melihat di dalam mobil petugas ada tiga orang terduga dengan kondisi terborgol. Namun, kondisi dari pintu belakang mobil itu sudah dalam keadaan terbuka.

"Infonya ada 4 orang, tapi saya melihat ada tiga orang dalam mobil itu dan satu petugas sedang istirahat (tidur) di dalam. Tapi kondisi pintu belakang mobil terbuka," katanya dikutip dari Antara.

Setelah itu, pada saat petugas hendak melakukan kegiatan pengembangan terhadap para terduga, rekannya dari Satnarkoba tersadar bahwa satu dari empat terduga itu telah melarikan diri.

"Jadi saya tahunya di dalam mobil itu ada 3 orang saja, tidak tahu ada 4 orang terduga," ujarnya.

Mengetahui hal itu, petugas kepolisan pun langsung bergegas melakukan pencarian di sekitar wilayah kantor Polsubsektor Jambe.

"Sudah tadi anggota Satnarkoba langsung melakukan pencarian," ungkapnya.

Hingga kini, satu terduga yang melarikan diri dan belum diketahui identitasnya tersebut belum diketahui keberadaanya.

"Yang melarikan diri ini statusnya bukan tersangka atau tahanan, tapi ini dalam proses pengembangan," kata dia.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill