Connect With Us

Sebelum Diringkus Pasukan Ojol, Begini Cara Jambret Beraksi di Rumah Kayu Pahoa

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 17:30

Tangkapan layar pelaku penjambretan saat di hakimi warga setempat di Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan jambret berhasil ditangkap pasukan ojek online (ojol) di Bonang, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021 lalu. 

Sebelum menyerah di tangan pasukan ojol, mereka baru saja beraksi merampas tas korbannya yang sedang menikmati suguhan makanan di Rumah Makan Kayu Pahoa, Kabupaten Tangerang.  Usai tertangkap, para pelaku langsung digelandang ke kantor polisi. 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, para pelaku sengaja beraksi dengan mengincar korbannya yang sedang lengah, karena sedang menikmati makanan. 

Pelaku mengincar tas milik korbannya yang luput dari penjagaannya. Setelah mengincar korban, komplotan pelaku langsung beraksi secara diam-diam. 

"Berada di salah satu rumah makan. Posisi (korban) sedang makan, jadi pelaku diam-diam mengambil tas yang ada di belakang korban," tutur Fredy saat diwawancarai awak media. 

Setelah beraksi, secara cepat mereka langsung bekerja sama untuk memasukkan barang berharga hasil curiannya itu ke dalam mobil yang mereka kendarai. 

Baca Juga :

"Dibawa ke dalam mobil dan kabur dari lokasi tersebut. Jadi memang korbannya sedang makan. Biasa mungkin kalau perempuan kalau makan tasnya diletakkan di belakang atau samping. Pelaku pakai roda empat dan langsung berusaha kabur," tuturnya. 

Untung saja, usaha kabur para pelaku tersebut dapat digagalkan. Kini, terdapat tiga pelaku yang sudah ditahan. 

"Pelaku tiga orang, mereka berinisial I, A, dan Y. Mungkin mereka tak tahu lokasi, dan akhirnya dia balik lagi ke sekitar lokasi," paparnya. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti yang merupakan hasil kejahatan tersebut, berupa tas dan sejumlah uang tunai milik korban. 

"Proses hukum kami sedang pemeriksaan dan pasal kita sangkakan dengan Pasal 363 dengan ancaman hukum di atas 6 tahun penjara," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kawanan ojek online di wilayah Bonang, Kabupaten Tangerang, berhasil menangkap sejumlah pelaku penjambretan. 

"Jadi pelaku ngejambret di Restoran Rumah Kayu. Pelaku empat orang di teriakinnya maling mobil. Banyak ojol yang mengejar. Saat pengejaran memakan korban. (Dua) Pelaku tabrak ojol. Sedangkan dua pelaku lagi saya kurang tahu. (Dua) Pelaku (yang tertangkap) digebukin dimasukan ke galian saluran air," ujar saksi mata bernama David kepada TangerangNews.

BANTEN
Pemprov Banten Fokus Perbaiki Akses dan Fasilitas Agar Wisatawan Betah

Pemprov Banten Fokus Perbaiki Akses dan Fasilitas Agar Wisatawan Betah

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:59

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan upaya pada perbaikan ketersediaan aksesibilitas dan amenitas (fasilitas) menuju berbagai destinasi wisata, terutama di kawasan Kabupaten Serang, agar wisatawan merasa nyaman dan betah

BANDARA
InJourney Airports Latih 24 Warga Lokal Jadi Personel Keamanan Bandara Soetta Melalui Program Airport Cerdaskan Bangsa

InJourney Airports Latih 24 Warga Lokal Jadi Personel Keamanan Bandara Soetta Melalui Program Airport Cerdaskan Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) secara resmi meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan bertajuk "Airport Cerdaskan Bangsa".

TEKNO
Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:03

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.

TANGSEL
37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro Dibongkar Satpol PP

37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro Dibongkar Satpol PP

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:30

Demi menjaga keindahan dan ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan aksi bersih-bersih reklame ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill