Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang
Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11
Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.
TANGERANGNEWS.com-Warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang, Minggu 10 Oktober 2021, tak hanya bisa mencoblos, tapi juga mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Seperti yang terlihat di TPS 04, Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Setelah mencoblos sesuai dengan protokol kesehatan, setiap warga yang baru keluar dari TPS langsung ditanya perihal vaksin oleh petugas medis dari Puskesmas setempat.
Muhammad Alfian, 21, warga setempat mengaku belum divaksinasi, lalu dia diarahkan untuk disuntik vaksinasi. "Ya maulah, saya sebelumnya bingung harus kemana. Ini dapat di depan mata, ya sudah mau," katanya.
Alfian mendapat vaksinasi dosis pertama Sinovac. Lalu setelah observasi 30 menit, dia diberikan kartu vaksin untuk mendapatkan dosis kedua di Puskesmas setempat serta obat-obatan penunjang.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, tidak semua TPS disediakan posko vaksinasi. Melainkan hanya untuk desa yang capaian vaksinasinya rendah.
"Kita utamakan TPS yang warganya rendah vaksinasinya. Tapi minimal satu desa itu ada dua posko vaksinasi, jadi total ada 154 posko vaksinasi," ungkap dr Tarmizi.
Vaksin yangdisediakan pun jenisnya ada dua, vaksinasi Sinovac dan Pfizer. Sehingga terbuka untuk warga yang belum divaksin sama sekali ataupun sudah divaksin dosis pertama.
Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.
TODAY TAGMenyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews