Connect With Us

Meski Dimaafkan, Korban Banting Polisi Tetap Minta Tindakan Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:42

Oknum aparat polisi, Brigadir NP, meminta maaf kepada mahasiswa yang ia banting saat aksi unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa berinisial MFA, 20, yang menjadi korban kekerasan oknum polisi Brigadir NP, telah memaafkan insiden tersebut.

Namun, permintaan maaf tersebut bukan berarti kasus penyelidikan terhadap kekerasan dirinya dihentikan. Dia tetap meminta Kepolisian tetap menindak tegas aksi tersebut.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tutur MFA di Mapolresta Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.

Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekadar menyampaikan aspirasi. 

Baca Juga :

"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pihaknya masih menunggu penyelidikan dari Propam terkait tindakan Brigadir NP.

"Nanti menunggu penyelidikan dari Div Propam dari Mabes Polri ada Biro Paminal. Mereka sudah melakukan pemeriksaan tentunya tidak hanya kepada oknum tersebut, tapi juga petugas pengawas dan pengendali di lapangan juga dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya menjawab pertanyaan sanksi.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill