Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa berinisial MFA, 20, yang menjadi korban kekerasan oknum polisi Brigadir NP, telah memaafkan insiden tersebut.
Namun, permintaan maaf tersebut bukan berarti kasus penyelidikan terhadap kekerasan dirinya dihentikan. Dia tetap meminta Kepolisian tetap menindak tegas aksi tersebut.
"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tutur MFA di Mapolresta Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekadar menyampaikan aspirasi.
Baca Juga :
"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pihaknya masih menunggu penyelidikan dari Propam terkait tindakan Brigadir NP.
"Nanti menunggu penyelidikan dari Div Propam dari Mabes Polri ada Biro Paminal. Mereka sudah melakukan pemeriksaan tentunya tidak hanya kepada oknum tersebut, tapi juga petugas pengawas dan pengendali di lapangan juga dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya menjawab pertanyaan sanksi.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews