Connect With Us

Waspadai Musim Hujan di Kabupaten Tangerang, Demam Berdarah Mengintai

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:03

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2T) pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Curah hujan mulai dari intensitas rendah hingga tinggi di Kabupaten Tangerang belakangan sering terjadi. Memasuki musim hujan, banyak penyakit yang mengintai, sehingga masyarakat harus selalu waspada akan kesehatan, terlebih saat masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi mengatakan, memasuki musim hujan sangat identik dengan jenis penyakit batuk, pilek, dan diare. “Namun, saat ini yang harus diwaspadai dan diperhatikan secara serius, yakni penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD),” ujar Hendra seperti dikutip dari Diskominfo Kabupaten Tangerang, Selasa 19 Oktober 2021.

Dia menerangkan, penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini muncul akibat banyaknya genangan air. Genangan air merupakan tempat terbaik bagi larva nyamuk untuk tumbuh dan berkembang biak. 

Hendra mengingatkan, penyakit demam berdarah berpotensi pada kematian, dan  masyarakat dari semua kalangan usia dapat terjangkit penyakit tersebut.

"Semua kalangan usia dapat berpotensi terkena demam berdarah, namun usia anak-anak lebih berisiko menyebabkan angka kematian yang tinggi, karena anak-anak cenderung belum memiliki kekebalan tubuh yang maksimal," jelasnya.

Menurut Hendra, guna mencegah berkembangnya nyamuk perlu dilakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M, yakni Menutup, Menguras, dan Mengubur benda-benda yang dapat menampung air.

"Jadi, memasuki musim hujan ini, kewaspadaan kita harus ditingkatkan. Selain Covid-19 juga yang tidak kalah pentingnya adalah DBD," tegas Hendra.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill