Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com–Curah hujan mulai dari intensitas rendah hingga tinggi di Kabupaten Tangerang belakangan sering terjadi. Memasuki musim hujan, banyak penyakit yang mengintai, sehingga masyarakat harus selalu waspada akan kesehatan, terlebih saat masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi mengatakan, memasuki musim hujan sangat identik dengan jenis penyakit batuk, pilek, dan diare. “Namun, saat ini yang harus diwaspadai dan diperhatikan secara serius, yakni penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD),” ujar Hendra seperti dikutip dari Diskominfo Kabupaten Tangerang, Selasa 19 Oktober 2021.
Dia menerangkan, penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini muncul akibat banyaknya genangan air. Genangan air merupakan tempat terbaik bagi larva nyamuk untuk tumbuh dan berkembang biak.
Hendra mengingatkan, penyakit demam berdarah berpotensi pada kematian, dan masyarakat dari semua kalangan usia dapat terjangkit penyakit tersebut.
"Semua kalangan usia dapat berpotensi terkena demam berdarah, namun usia anak-anak lebih berisiko menyebabkan angka kematian yang tinggi, karena anak-anak cenderung belum memiliki kekebalan tubuh yang maksimal," jelasnya.
Menurut Hendra, guna mencegah berkembangnya nyamuk perlu dilakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M, yakni Menutup, Menguras, dan Mengubur benda-benda yang dapat menampung air.
"Jadi, memasuki musim hujan ini, kewaspadaan kita harus ditingkatkan. Selain Covid-19 juga yang tidak kalah pentingnya adalah DBD," tegas Hendra.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews