Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com - Seorang pria bernama Slamet , 25, yang hilang saat berenang di Danau Kedaton, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas tim SAR gabungan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Basarnas Jakarta Hendra Sudirman mengungkapkan, korban ditemukan pada kedalaman enam meter di sekitar lokasi kejadian. Pencarian terhadap korban membuahkan hasil berkat sinergitas tim SAR gabungan.
“Akhirnya korban bisa kita temukan dan langsung kita serahkan kepada pihak keluarga," kata Hendra kepada wartawan.
Baca Juga :
Setelah ditemukan tak jauh dari lokasi korban diduga tenggelam, selanjutnya korban langsung dievakuasi oleh petugas menuju ke rumah duka yang juga berlokasi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya Hendra mengatakan, pihaknya pada Kamis sore menerjunkan personel untuk melakukan koordinasi serta operasi SAR bersama unsur SAR gabungan terhadap orang yang tenggelam di Danau Kedaton. “Kami melakukan pencarian dengan membagi area menjadi tiga,” ujar Hendra.
Hendra menyebutkan, berdasarkan informasi, korban tenggelam akibat kelelahan saat berenang di danau tersebut dan saat ini masih dilakukan pencarian oleh petugas tim SAR.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGEvent Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews