Connect With Us

Sopir Taksi Online Luka Parah Duel dengan Penumpangnya di Sindang Jaya Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:37

Ilustrasi Perkelahian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Seorang sopir taksi online terlibat duel dengan penumpangnya yang diduga bakal melakukan perampokan. Sang sopir yang melakukan perlawanan menderita luka parah setelah duel sengit dengan penumpangnya itu. 

Kasus dugaan perampokan ini terjadi di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Jumat malam 22 Oktober 2021, pukul 23.00 WIB.  

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan terjadinya dugaan perampokan yang dialami sopir tersebut. "Ada dugaan (perampokan)," kata Wahyu dikutip dari Tempo, Sabtu 23 Oktober 2021.

Ketika peristiwa terjadi, sejumlah warga sekitar mendengar teriakan minta tolong. Kemudian warga bergegas ke lokasi suara minta tolong dan melihat dua orang sedang berduel. 

Kedua orang yang berduel itu merupakan sopir taksi online dan penumpangnya. Keduanya saat itu sama-sama mengalami luka. Warga pun melerai dan menangkap pelaku berinisial PR.

Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja untuk menjalani perawatan. Dalam duel tersebut, sang sopir mengalami luka yang serius.  

"Penumpang dan sopir masih di rumah sakit dan sama-sama dalam perawatan," ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, polisi masih menyelidiki motif kasus ini. "Belum diketahui motifnya karena penumpang masih di rumah sakit dan sama-sama dalam perawatan, pelaku berinsial PR," tutur Wahyu.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill