Connect With Us

Warga Tangerang Protes Rumahnya Masuk Google Street View, Dianggap Langgar Privasi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Oktober 2021 | 23:19

Satu unit mobil Google Street View (GSV) dan Google Maps. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Proses pemetaan Google Street View (GSV) dan Google Maps di sebuah kompleks perumahan Kabupaten Tangerang diprotes warga setempat.

Pasalnya, pemetaan dilakukan tanpa izin. Namun, foto rumah warga tersebut malah tampil GSV sehingga hal ini dianggap melanggar privasi.

Seperti disampaikan Khairul Anam melalui akun Twitter pribadinya @maskhairulanam. Anam menceritakan, kejadian bermula ketika dia melihat ada mobil yang di bagian atapnya terpasang sebuah kamera terikat tripod, muncul di kompleks perumahaannya pada Maret 2021 lalu, seperti dilansir dari Tempo, Minggu 24 Agustus 2021.

Kemudian, dia dan warga lain mendatangi sang sopir dan menanyakan keperluannya. Pada saat itu, sopir tersebut mengaku sebagai petugas lapangan PT Kelly Service Indonesia, rekanan Google Indonesia untuk melakukan pemetaan GSV.

Lantas, Anam dan warga lain bertanya kepada sopir tersebut soal izin pemetaan GSV di kompleks perumahannya. Sang sopir kemudian menyodorkan sebuah surat, namun isinya buka soal izin.

Menurut Anam, surat tersebut berisi soal dukungan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kepada Google untuk menangkap keindahan alam destinasi wisata prioritas dan arena terbaru, sebagai tempat terselenggaranya Asian Games 2018 melalui Google Street View Collect. Surat itu diteken pada 10 Agustus 2018.

"Siapa yang mengeluarkan endorse itu agar @googleindonesia "leluasa" motret sembarang tempat? DEPUTI IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo. Surat dukungan itu diteken 10 Agustus 2018. Surat itu kita foto juga. @googleindonesia #GoogleLanggarPrivasi,” tulis Anam dalam twittnya, Sabtu 23 Oktober 2021.

Anam pun mempertanyakan hubungan surat itu dengan pemetaan GSV, karena kompleks perumahaannya tidak ada hubungannya dengan kesuksesan Asian Games 2018.

Apalagi, kompleksnya itu juga bukan jalan umum. Melainkan pemukiman berupa klaster berisi 20 rumah, yang memiliki satu pintu gerbang dan tidak ada jalan tembus.

Pada saat kejadian, Anam mengaku sudah meminta petugas lapangan untuk menghapus hasil pemetaan di kompleks perumahaannya. Petugas tersebut berjanji memenuhi permintaan itu.

"Eh, tadi warga kompleks ngabarin di grup kalau detil komplek kita nongol di maps@googleindonesia," kata Anam lagi di cuitannya.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill