Connect With Us

Warga Bantaran Sungai di Kabupaten Tangerang Diminta Waspada Banjir

Tim TangerangNews.com | Senin, 1 November 2021 | 22:30

Sejumlah petugas BPBD Kabupaten Tangerang beraktivitas di tepi sungai. (@TangerangNews / BPBD Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Warga yang tinggal di bantaran sungai di Kabupaten Tangerang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan banjir akibat peningkatan curah hujan di wilayah setempat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Tangerang Bambang Sapto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan keadaan kondisi alam yang terjadi saat ini. “Terutama di sekitar bantaran sungai yang mengakibatkan debit air meluap, jadi selain waspada aktif dalam mengamati kondisi debit air," kata Bambang di Tangerang, Senin 1 November 2021, dilansir dari Antara.

Bambang menyebutkan beberapa pekan terakhir ini terjadi hujan lebat di berbagai wilayah, khususnya Banten, sehingga dikhawatirkan memengaruhi peningkatan debit air sungai yang mengakibatkan banjir.

"Jadi seperti hujan terjadi di wilayah Lebak dan Pandeglang itu perlu diwaspadai karena beberapa aliran sungai yang melintasi wilayah Solear, Cisoka dan Jayanti, Kabupaten Tangerang," terangnya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi bencana itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mitigasi secara dini dengan membangun posko-posko pemantauan bencana di 10 titik, seperti Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Mauk, Kronjo, Balaraja, Cisoka, Tigaraksa, Sepatan, Kelapa Dua, dan Curug.

"Kami juga selalu menyiagakan personel dan menyiapkan alat-alat penyelamatan pada waktu bencana terjadi secara rutin. Jadi kita siapkan semua," ujarnya.

BPBD Kabupaten Tangerang juga mengingatkan ancaman bencana lainnya yang harus diwaspadai, seperti angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang dan longsor akibat hujan deras.

"Selain banjir, dari info yang kita terima pekan ini ada pohon tumbang di wilayah Tigaraksa, kemudian longsor di Tanjung Anom, oleh karenanya kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan lagi," ungkapnya.

Dalam upaya memberikan edukasi terkait dengan penanganan dampak bencana, pihaknya telah membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) dengan menyiapkan relawan yang sudah dibekali pengetahuan pada setiap destana.

Hingga saat ini di Kabupaten Tangerang telah terbentuk 107 desatana dari total target 274 destana. "Untuk pembangunan destana ditargetkan hingga akhir 2023 dengan total 274 destana di desa/kelurahan," tuturnya.

Lebih lanjut Bambang berharap, setiap destana yang telah dibentuk dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait dengan kesiapsiagaan menghadapi bencana serta menjaga lingkungan.

"Dari pengalaman sebelumnya itu selalu banjir diakibatkan oleh adanya tumpukan sampah yang menyumbat. Oleh karenanya kami mengimbau masyarakat harus lebih meningkatkan kesadaran akan kebersihan dalam membuang sampah dan juga dalam pemeliharaan saluran-saluran sungai di sekitar tempat tinggal masing-masing," jelasnya.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill