Connect With Us

19 Jam Pabrik Korek di Pakuhaji Tangerang Masih Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 November 2021 | 10:12

Pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih terbakar, Rabu 3 November 2021 pagi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih terbakar atau belum padam, Rabu 3 November 2021 pagi.

Sebelumnya, si jago merah berkobar di pergudangan yang dipenuhi korek api gas tersebut pada Selasa, 2 November 2021  sekitar pukul 15.40 Wib.

Sehingga, kebakaran pabrik korek tersebut berlangsung sudah hampir 24 jam. Diduga api berasal dari percikan korek api.

Baca Juga :

"Sampai pagi ini masih pendinginan, beberapa titik api masih nyala, terutama di bawah reruntuhan bangunan," ungkap Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Sejak tadi malam, petugas pemadam kebakaran masih terus berjibaku memadamkan api. Sebab, kobarannya menghanguskan isi gudang dan beberapa bangunan lainnya.

Namun dipastikan, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan anak pemilik gudang, semua karyawan berjumlah 80 orang selamat.

"Tapi tidak bisa menyelamatkan isi gudang, bahkan dua unit mobil terbakar, satu unit mobil bok, satu unit mobil sedan dan beberapa unit motor milik karyawan," jelas Munir.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill