Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
TANGERANGNEWS.com-Pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang terbakar pada Selasa 2 November 2021 sore, ternyata hingga hari ini masih ada kobaran api.
"Untuk saat ini api tinggal 20 persen lagi. Kita kerahkan lagi tiga unit mobil Damkar sejak semalam," ungkap Abdul Munir, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kamis 4 November 2021.
Penanganan pemadaman api di pabrik korek api gas yang sudah berlangsung tiga hari tersebut mengalami sejumlah kendala.
Diantaranya, mulai dari ketersediaan air cadangan sampai kepada material produksi pabrik yang mudah terbakar.
"Sulitnya penanganan kebakaran dikarenakan bahan yang terbakar tertimpah reruntuhan bangunan, sehingga api atau bahan yang tarbakar tidak berhadapan langsung dengan air. Karena bahan yang terbakarnya dari gas atau korek api meskipun api sudah padam kalau ada reaksi panas, maka api akan timbul lagi," ungkapnya.
Dalam pemadaman pabrik korek gas itu, pihaknya juga sudah menggunakan perlengkapan yang memadai, agar api bisa cepat dijinakkan.
"Dari kita penangan sudah menggunakan teepol juga, pasukan masih berupaya agar penanganan cepat selesai. Sampai saat ini kami dari BPBD tidak mengetahui penyebabnya, fokus memadamkan api," pungkasnya.
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.