Connect With Us

Besok, Seluruh SD, TK & PAUD di Kabupaten Tangerang Boleh Gelar PTM

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 November 2021 | 11:22

Ilustrasi pelajar tatap muka. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang mengizinkan seluruh Sekolah Dasar (SD), TK dan PAUD menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin, 8 November 2021, menyusul penerapan PPKM ke Level 1.

"Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan di SD, MI, TK dan Paud, Senin besok," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Minggu 7 November 2021.

Meski demikian, ia mengimbau kepada orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak telalu larut dalam euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan, walaupun kondisi pandemi Covid-19 sudah landai.

"Saya mengingatkan tetap belajar dengan baik, terus terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah dan lingkungan," imbau Sekda.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saefullah menyebut, untuk sekolah tingkat SD jumlahnya sebanyak 749 sekolah negeri dan 341 sekolah swasta. 

Seluruhnya sudah dapat melaksanakan PTM terbatas, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas 50 persen siswa.

"Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan berkaca kepada PTM tinggat SMP dan berhasil tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," kata Saefullah.

Sebelumnya pelaksanaan PTM tingkat SMP berjalan lancar dan berhasil. Keberhasilan ini ditandai dengan tidak ditemukannya peserta didik terkonfirmasi Covid-19, setelah dilakukan tracing sampel kepada 2.550 siswa/siswi dan para guru.

"Hasil tracing sampel kepada siswa/siswi dan para guru tidak didapatkan penularan Covid-19, maka kita tetap pertahankan protokol kesehatan yang ketat di sekolah," katanya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill