Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Siswa SDN Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang bisa sekolah tatap muka, Senin ini, 8 November 2021, seperti SD lainnya. Hal tersebut setelah mendapat jaminan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait perkara sengketa lahan SDN Kiarapayung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah menjamin 1.000 siswa SDN Kiarapayung bisa melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). "Karena sègel sekolah sudah dibuka, siswa SDN Kiarapayung bisa bersekolah seperti SD lainnya," kata Saefullah dikutip dari Tempo, Minggu 7 November 2021.
Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Camat Pakuhaji telah berdialog dengan keluarga ahli waris lahan SD tersebut pada Selasa 2 November 2021. Dalam perundingan itu disepakati ahli waris mengizinkan sekolah dibuka kembali dan digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar. "Sampai menunggu proses pergantian lahan sekolah oleh Pemkab Tangerang," ujar Saefullah.
Dengan dibukanya segel SDN Kiarapayung maka seribu siswa sekolah tersebut bisa mengikuti PTM bersama 1.090 SD lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang, mulai Senin ini.
"Dari jumlah tersebut sudah dapat melaksanakan PTM terbatas, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah siswa yang melakukan PTM 50% siswa. Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan berkaca kepada PTM tingkat SMP dan berhasil tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," terang Saefullah.
Ke-1.090 SD tersebut terdiri dari 749 SD negeri dan 341 SD swasta. Namun demikian, Saefullah menerangkan bahwa tidak semua siswa akan mengikuti pembelajaran tatap muka. Selain itu, siswayang mengikuti uji coba PTM harus mendapat persetujuan dari orang tua.
"Tergantung orang tuanya. Jika masih belum mau anaknya PTM terbatas (lapor ke sekolah), maka pihak sekolah wajib dan tetap harus memfasilitasi belajar online. Jadi orang tua bisa memilih untuk anaknya apakah ingin online atau tatap muka," jelas Saefullah.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews