Connect With Us

Deklarasi Kota Tangerang Tengah, Bupati Zaki: Masih Moratorium, Kajian Akademis Dulu

Tim TangerangNews.com | Selasa, 23 November 2021 | 08:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan perlunya dilakukan kajian akademis terlebih dulu sambil menunggu moratorium yang masih berlaku, sehubungan dengan munculnya deklarasi pemekaran daerah baru, yaitu Kota Tangerang Tengah.

Zaki mengatakan daerah otonom baru masih dimoratorium. “Lebih baik buat kajian akademis dulu sambil nunggu," ujar Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Detik.

Sebelumnya, sejumlah warga dari lima kecamatan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru itu, yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug. 

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, memberikan alasan perlunya segera dilakukan pembentukan Kota Tangerang Tengah. “Pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata,” ujar Nurdin di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 21 November 2021.

Di samping itu, lanjut Nurdin, juga memang sangat relevan untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Ia kemudian meminta dukungan masyarakat luas terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Nurdin juga meminta Pemkab Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota. "Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," tuturnya. 

Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. Ia menyadari pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah. "Kami juga akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini," ujar Anwar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill