Connect With Us

Deklarasi Kota Tangerang Tengah, Bupati Zaki: Masih Moratorium, Kajian Akademis Dulu

Tim TangerangNews.com | Selasa, 23 November 2021 | 08:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan perlunya dilakukan kajian akademis terlebih dulu sambil menunggu moratorium yang masih berlaku, sehubungan dengan munculnya deklarasi pemekaran daerah baru, yaitu Kota Tangerang Tengah.

Zaki mengatakan daerah otonom baru masih dimoratorium. “Lebih baik buat kajian akademis dulu sambil nunggu," ujar Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Detik.

Sebelumnya, sejumlah warga dari lima kecamatan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru itu, yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug. 

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, memberikan alasan perlunya segera dilakukan pembentukan Kota Tangerang Tengah. “Pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata,” ujar Nurdin di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 21 November 2021.

Di samping itu, lanjut Nurdin, juga memang sangat relevan untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Ia kemudian meminta dukungan masyarakat luas terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Nurdin juga meminta Pemkab Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota. "Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," tuturnya. 

Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. Ia menyadari pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah. "Kami juga akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini," ujar Anwar.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill