Connect With Us

Upah Minimum Kabupaten Tangerang 2022 Naik 10 Persen, Buruh Setuju 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 08:33

Ilustrasi. Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum tahun 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang pada tahun 2022 naik 10 persen dari UMK tahun 2021 yang besarannya menjadi sekitar Rp4.653.872.

Kenaikan upah sebesar itu diputuskan dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bersama perwakilan buruh serta dewan pengupahan setempat pada Selasa 23 November 2021. 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, besaran upah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021. "Kesepakatan menyampaikan UMK 2022 naik 10 persen dari UMK 2021, dan ini sudah melalui perhitungan UMK pada kebijakan di PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Beni kepada awak media, Selasa 23 November 2021, seperti dilansir dari idxchannel.

Beni menjelaskan, kenaikan tersebut juga berdasarkan pada beberapa aspek perhitungan seperti halnya inflasi sebesar 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi 7,10 persen, dan produktifitas 1,05 persen. 

Sementara itu, pihak buruh mengaku lega atas keputusan kenaikan UMK sebesar 10 persen meskipun tak sesuai tuntutan sebelumnya, yaitu sebesar 13,50 persen. 

“Ya, alhamdulillah kami dari serikat buruh Kabupaten Tangerang buat kami dari pagi sampai sore hasilnya keluar. Dan kami puas akan hasil tersebut,” kata Nurdin selaku anggota serikat buruh yang tergabung dalam K-SPSI.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill