Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Nongkrong bersama teman-teman memang paling asyik jika dilakukan di kafe, selain tempatnya nyaman untuk bersantai, kafe juga cocok untuk dijadikan tempat berdiskusi bersama teman-teman.
Tak terkecuali kafe yang berada di Jalan AMD Desa Rancakalapa, Panongan, Kecamatan Panongan, Tangerang ini. Kafe yang dikenal dengan nama Citra Gelato ini memiliki keunikan tersendiri karena menawarkan sensasi bersantai dibawah rindangnya pepohonan jati.

Tak ayal, kafe ini selalu dipadati pengunjung setiap harinya yang datang untuk sekedar berswafoto dan juga bersantai bersama teman-teman.

Kafe ini memliki akses jalan yang cukup jauh dari jalan utama dan pemukiman warga. Lahan parkir yang disediakan pun tidak terlalu luas.
Kendati demikian, kafe ini tak pernah sepi pengunjung untuk menikmati suasana teduh bersantai dengan dikelilingi pohon jati yang dihias menggunakan lampu-lampu, sehingga menambah keindahan di kafe ini.

Tak hanya itu, kafe ini juga dilengkapi fasilitas seperti toilet, musholla, serta taman bermain untuk anak-anak yaitu odong-odong dan juga ayunan.
Aneka menu dan camilan yang disediakan di kafe ini pun cukup bervariasi, mulai dari gelato yang menjadi menu utama, sate, ramen, spaghetti, roti bakar, nasi mentai, dan masih banyak lagi.

Untuk menu gelato sendiri memiliki banyak varian rasa dan ukuran, sehingga pengunjung dapat mencicipi gelato dalam berbagai varian.
Harga menu dan camilan di sini dibanderol mulai Rp 15.000 - Rp 35.000 saja, harga yang cukup terjangkau dengan kantong anak-anak muda. Pengunjung yang ingin datang ke kafe ini bisa dimulai pada pukul 11.00 - 20.00 WIB.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews