Connect With Us

Buntut Ucapan Dewan Minta Ormas Rusuh Dibubarkan, Massa PP Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 November 2021 | 15:38

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, digeruduk massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), Senin, 29 November 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, digeruduk massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), Senin, 29 November 2021.

Mereka melakukan aksi demo pasca pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, yang meminta pemerintah menindak tegas ormas yang kerap membuat rusuh dan pertikaian. 

Salah seorang peserta aksi, Syarif Hidayatullah mengatakan, aksi akan dilakukan secara konvoi dari beberapa titik wilayah Tangerang.

Dalam aksi damai ini, ia mengklaim ada sekitar 5.000 massa yang turun ke jalan.

"Tujuannya ke gedung dewan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten," katanya.

Sementara itu, untuk mengamankan aksi tersebut, pihak Polres Tangerang Kota menerjunkan 377 personel yang dipusatkan penjagaan di kawasan DPRD Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tangerang Kompol Rudi mengatakan, selain menerjunkan personel, pengamanan juga dilakukan dengan memasang barrier, yakni kawat berduri.

"Kita pasang juga kawat berduri di sekitar gedung dewan. Dan itu sudah SOP dari kepolisian sebagai bentuk pengamanan," ujarnya.

Hingga kini, massa masih berkumpul di sejumlah titik seperti kawasan Tigaraksa, Citra Raya Cikupa dan Bitung, Curug.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill