Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Gusriadi Lubis, warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nyaris celaka setelah motor yang dikendarainya patah hingga terbagi dua akibat menghantam jalan rusak Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu ia tengah memboncengn istri dan anak bayinya, dengan menggunakan sepeda motor matik Honda Beat nopol B-6655 VUN.
“Saya dari Ciledug mau ke Sepatan. Kecepatan motor saya normal karena lewat situ malam hari dan kondisinya gelap tanpa penerangan,” katanya kepada TangerangNews, Rabu 1 Desember 2021.

Saat melintas di lokasi, tiba-tiba saja motornya menghantam lubang jalan hingga bagian tengah motornya patah. Gusriadi pun terkejut dan langsung berusaha menyeimbangan motor agar tidak jauh.
“Motor saya patah, mesinnya copot. Saya dan keluargaaya masih di atas motor, itu terseret sampai 5 meteran. Lalu saya tahan pakai kaki supaya nggak jatu ke aspal,” ungkap Gusriadi.

Ia dan keluarganya selamat dai kecelakaan, namun sepeda motornya rusak parah sehingga tidak bisa digunakan lagi. Akhirnya ia ditolong pengemudi ojeg online memabwa motornya ke bengkel setempat.
Gusriadi mengaku trauma atas kejadian itu, karena dia dan keluarganya bisa saja celaka gara-gara jalan rusak ditambah mininya penerangan. Untuk itu ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memperbaiki jalan tersebut agar tidak ada korban.
“Jangan sampai ada korban selanjutnya. Sebelum kejadian bisa bantu cegah,” tegasnya.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews