Connect With Us

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 22:40

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS yang dilaporkan istrinya ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. RGS pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Shinto belum dapat membeberkan kronologi perkara ini lebih jauh.

"Sudah masuk penyidikan. Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, tapi kalau untuk kronologi lengkapnya nanti kita sampaikan dalam jumpa pers," kata Shinto, Rabu 1 Desember 2021, seperti dilansir dari Beritasatu.

Sebelumnya, Shinto menyebutkan bahwa ada laporan dari pihak istri berinisial LKS terhadap suaminya RGS terkait kasus dugaan KDRT. “Kasusnya sekarang ditangani oleh Polresta Tangerang,” ucap Shinto. 

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban berinisial LKS mengalami KDRT oleh suaminya, RGS yang disebut anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Gerindra pada Senin 3 Mei 2021 lalu. 

LKS melaporkan KDRT yang dialaminya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill