Connect With Us

Polisi Gerebek Pijat Plus-plus di Ruko Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 23:20

Ilustrasi Message. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menggerebek panti pijat yang menyediakan jasa plus-plus di sebuah ruko di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Dirkrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus. “Menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang," ujar Ade Rahmat, Rabu 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Detik. 

Dia menyebutkan bahwa dari penggerebekan tersebut sebanyak tiga orang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ketiganya yaitu AK, 35, RA, 26, dan TF, 20. 

“Ada tujuh orang yang diamankan saat terjadi penggerebekan. Tiga orang jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita dan menawarkan jasa panti pijat  plus-plus, “ ujarnya. 

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Banten untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka bisa dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill