Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menggerebek panti pijat yang menyediakan jasa plus-plus di sebuah ruko di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dirkrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus. “Menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang," ujar Ade Rahmat, Rabu 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Detik.
Dia menyebutkan bahwa dari penggerebekan tersebut sebanyak tiga orang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ketiganya yaitu AK, 35, RA, 26, dan TF, 20.
“Ada tujuh orang yang diamankan saat terjadi penggerebekan. Tiga orang jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita dan menawarkan jasa panti pijat plus-plus, “ ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Banten untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka bisa dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews