Connect With Us

Polisi Gerebek Pijat Plus-plus di Ruko Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 23:20

Ilustrasi Message. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menggerebek panti pijat yang menyediakan jasa plus-plus di sebuah ruko di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Dirkrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus. “Menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang," ujar Ade Rahmat, Rabu 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Detik. 

Dia menyebutkan bahwa dari penggerebekan tersebut sebanyak tiga orang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ketiganya yaitu AK, 35, RA, 26, dan TF, 20. 

“Ada tujuh orang yang diamankan saat terjadi penggerebekan. Tiga orang jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita dan menawarkan jasa panti pijat  plus-plus, “ ujarnya. 

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Banten untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka bisa dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:47

Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill