Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta membantu merenovasi puluhan rumah warga Desa Pangejahan, Kecamatan Kronjo, yang rusak diterjang angin puting beliung.
Sebanyak 28 rumah warga Desa Pangejahan rusak akibat angin puting beliung yang terjadi pada Selasa 7 Desember 2021 sore. Delapan rumah dilaporkan rusak berat dan 20 unit lainnya rusak ringan. Meski tak ada korban jiwa, peristiwa tersebut memaksa 30 kepala keluarga (KK) mengungsi ke rumah sanak saudara dan rumah ketua RT.
Salah satu warga RT 01/02 Desa Pangejahan, Slamet, berharap Pemkab Tangerang bukan hanya memberikan bantuan logistik, tetapi juga dapat segera merenovasi rumah warga yang terdampak angin puting beliung. “Warga berharap bisa segera kembali menempati rumahnya,” kata Slamet, Rabu 8 Desember 2021.
Slamet mengungkapkan, rumahnya saat ini tidak bisa ditempati lagi. "Atap rumah saya sudah tidak ada, saya mengungsi ke rumah kerabat saya. Allhamdulillah saya dan keluarga selamat dengan kondisi tidak ada luka, walaupun dokumen serta baju tidak sempat saya selamatkan," ujarnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, bencana alam tersebut tidak memakan korban jiwa. Namun, ada 30 KK yang mengungsi karena rumah mereka tak bisa ditempati akibat rusak.
“Kalau untuk bantuan renovasi, kami akan koordinasi dinas terkait yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman, BPBD hanya membantu logistik," tutur Munir.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGKabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews