Connect With Us

Warga Tangerang Tersambar Kereta, Polisi Ingatkan Jangan Berkendara di Bantaran Rel

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:53

Anggota kepolisian beserta warga saat mengunjungi lokasi kejadian, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dok. Polsek Cisauk)

TANGERANGNEWS.com-Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jalan-jalan setapak yang berada di bantaran rel perlintasan kereta di manapun itu berada untuk berkendara, atau hanya sekedar memotong jalan agar lebih dekat. 

Hal itu dikatakan Margana menyusul adanya insiden maut yang menewaskan korban berinisial IND, 30, di wilayah Kampung Cipete RT 06/02, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 15 Desember 2021.

Margana meminta agar peristiwa itu dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat. 

"Karena ternyata di situ di sepanjang jalan banyak sekali warga yang lewat, dilintasi motor. Banyak warga yang memanfaatkan bantaran rel untuk memotong jalan agar lebih dekat," ungkap Margana saat dihubungi TangerangNews.com.

Atas hal itu, Margana mengimbau agar jangan lagi ada yang menjadikan jalan setapak di bantaran rel untuk berkendara. 

Baca Juga :

"Imbauannya, ya supaya warga tidak melintas dan menggunakan bantaran rel kereta api untuk berlalu lintas dan tidak menggunakan jalan setapak lainnya di sisi rel," imbau Margana.

Hal tersebut, tentu sangat berbahaya. Lagi pula, berjalan atau berkendara di pinggir rel seperti Itu sangat tidak dibenarkan. "Memang seharusnya kan tidak boleh," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pemotor berinisial IND, 30, tewas seketika usai tersambar kereta saat berkendara di pinggiran rel.

Kejadian bermula ketika korban sedang melintas di jalan setapak yang ada di bantaran rel. Saat itu korban tengah menunggangi motor matiknya.

Namun nahasnya, saat itu korban tak menyadari terdapat kereta yang melintas dari arah belakangnya. Sehingga, kecelakaan maut itu tak dapat dihindari. Korban terpental dan tewas seketika.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill