Connect With Us

Warga Tangerang Tersambar Kereta, Polisi Ingatkan Jangan Berkendara di Bantaran Rel

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:53

Anggota kepolisian beserta warga saat mengunjungi lokasi kejadian, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dok. Polsek Cisauk)

TANGERANGNEWS.com-Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jalan-jalan setapak yang berada di bantaran rel perlintasan kereta di manapun itu berada untuk berkendara, atau hanya sekedar memotong jalan agar lebih dekat. 

Hal itu dikatakan Margana menyusul adanya insiden maut yang menewaskan korban berinisial IND, 30, di wilayah Kampung Cipete RT 06/02, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 15 Desember 2021.

Margana meminta agar peristiwa itu dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat. 

"Karena ternyata di situ di sepanjang jalan banyak sekali warga yang lewat, dilintasi motor. Banyak warga yang memanfaatkan bantaran rel untuk memotong jalan agar lebih dekat," ungkap Margana saat dihubungi TangerangNews.com.

Atas hal itu, Margana mengimbau agar jangan lagi ada yang menjadikan jalan setapak di bantaran rel untuk berkendara. 

Baca Juga :

"Imbauannya, ya supaya warga tidak melintas dan menggunakan bantaran rel kereta api untuk berlalu lintas dan tidak menggunakan jalan setapak lainnya di sisi rel," imbau Margana.

Hal tersebut, tentu sangat berbahaya. Lagi pula, berjalan atau berkendara di pinggir rel seperti Itu sangat tidak dibenarkan. "Memang seharusnya kan tidak boleh," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pemotor berinisial IND, 30, tewas seketika usai tersambar kereta saat berkendara di pinggiran rel.

Kejadian bermula ketika korban sedang melintas di jalan setapak yang ada di bantaran rel. Saat itu korban tengah menunggangi motor matiknya.

Namun nahasnya, saat itu korban tak menyadari terdapat kereta yang melintas dari arah belakangnya. Sehingga, kecelakaan maut itu tak dapat dihindari. Korban terpental dan tewas seketika.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill