Connect With Us

Tim Pengkaji Beberkan Perlunya Pembentukan Kota Tangerang Tengah

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Desember 2021 | 21:52

Tim Pengkaji melaksanakan rapat pembentukan kota baru di wilayah Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keinginan akan pembentukan kota baru di wilayah Tangerang terus menguat dalam rangka pemekaran wilayah.  Usai mendeklarasikan atas pembentukan tersebut, kini giliran tim pengkaji angkat bicara.

Stephanus, selaku perwakilan dari Tim Kajian Kota Baru Tangerang Tengah menuturkan bahwa keinginan ini bukan hanya datang dari segelintir orang. 

"Kajian ini semua berawal dari aspirasi masyarakat, itu dilihat dari mengapa? Apa? Dan juga bagaimana semuanya itu?" ujar Stephanus kepada awak media, Selasa, 21 Desember 2021. 

Pemekaran ini, memiliki sejumlah alasan. Aspek ekonomi menjadi salah satunya. "Seperti kita beritahukan sebelumnya, adanya pertemuan ekonomi daerah itu akan dijelaskan tentang pemerataan ekonomi dan termasuk tenaga kerjanya," terangnya. 

Hal itu pun juga akan berdampak pada kesejahteraan sosial. Pasalnya menurut dia, dengan pendapatan daerah yang terbilang tinggi, ketimpangan kesejahteraan tak mustahil akan terjadi. 

"Kalau kita melihat dari tingkat pembangunan dan segala macamnya, pendapatan itu kan lumayan tinggi, tetapi kesejahteraan yang ada belum sampai ke (daerah) pendalaman," katanya. 

Ketimpangan itu pun, terlihat memang belum merata di lima wilayah yang rencananya akan tergabung dalam Kota Baru Tangerang Tengah. Kelima wilayah itu diantaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

"Pembangunan-pembangunan yang ada harusnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di sini. Tapi yang bisa merasakan itu kan coba dilihat, enggak imbang. Harusnya klop sesuai dengan yang ada, itu baru merata pembangunan," terangnya.

Ketika hal itu telah terjadi, Stephanus menilai bahwa permasalahan tersebut juga akan berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan.

"Layanan pendidikan juga, untuk layanan kesehatan di masyarakat tidak punya untuk menuju dan visi masyarakat sehat. Itu masih agak kurang memadai, contohnya rumah sakit maupun puskesmas-puskesmas dengan jumlah yang ada, kurang banyak," tuturnya.

Selain itu, pembangunan fasilitas jalan pun dinilainya masih belum memadai. Jalan-jalan dengan kondisi bagus kini hanya dapat dinikmati di sejumlah wilayah tertentu.

"Masalah akses jalan atau peningkatan kualitas jalan, itu mesti kita perhatikan hal-hal seperti itu. Kalau untuk jalan yang utamanya masih oke. Tapi kalau udah agak-agak ke daerah Legok, Curug, Cisauk, itu mesti ada pembenahan," kata Stephanus.

Untuk itu, seluruh fokus yang menjadi kajian kini belum final dan masih dalam pembahasan tim pengkaji. Termasuk dengan budaya, yang nantinya akan menjadi keunggulan wilayah baru ini.

Sebelumnya, munculnya wacana atas pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah ini mulai mencuat setelah adanya sejumlah masyarakat yang melakukan deklarasi pada November silam.

Dalam wacananya itu, terdapat lima wilayah di Kabupaten Tangerang yang ingin bergabung dan melakukan pemekaran menjadi Kota Tangerang Tengah, yaitu Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill