Connect With Us

Midnight Sale Dilarang, Mal di Tangerang Hanya Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 13:51

Summarecon Mal Serpong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal di daerahnya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Pemkab melarang mal menggelar program diskon hingga tengah malam atau midnight sale.

Aturan tersebut tercantum dalam Inbup Nomor 18 Tahun 2021. "Boleh buka, tapi ada batasan terutama jam operasional dan kapasitas. Untuk jam operasional sampai pukul 22.00 WIB serta kapasitas 75%," kata Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kamis 23 Desember 2021. 

Zaki menuturkan,  bagi pasar yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi tanpa batasan kapasitas, namun dengan pembatasan jam operasional. 

Aturan tersebut juga dibuat berdasarkan kondisi Kabupaten Tangerang yang masuk PPKM Level 1.

Zaki menekankan, meskipun saat ini ada beberapa kelonggaran dalam kegiatan masyarakat, namun Satgas Covid-19 di setiap tingkatan pemerintah daerah agar tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat. 

“Terutama jika ada masyarakat yang menyelenggarakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan,” tuturnya. 

Zaki juga minta ada pos pantau di titik-titik yang rawan kerumunan masyarakat sehingga nantinya tim mudah memonitoring selain dengan patroli keliling.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TANGSEL
Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Tangsel Pemperketat Pengawasan Kesehatan Ibu Hamil

Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Tangsel Pemperketat Pengawasan Kesehatan Ibu Hamil

Senin, 20 Juli 2026 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mencatat penurunan angka prevalensi stunting hingga mencapai 8,2 persen pada tahun 2026. Angka ini dilaporkan telah berada di bawah rata-rata target nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill