Connect With Us

Midnight Sale Dilarang, Mal di Tangerang Hanya Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 13:51

Summarecon Mal Serpong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal di daerahnya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Pemkab melarang mal menggelar program diskon hingga tengah malam atau midnight sale.

Aturan tersebut tercantum dalam Inbup Nomor 18 Tahun 2021. "Boleh buka, tapi ada batasan terutama jam operasional dan kapasitas. Untuk jam operasional sampai pukul 22.00 WIB serta kapasitas 75%," kata Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kamis 23 Desember 2021. 

Zaki menuturkan,  bagi pasar yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi tanpa batasan kapasitas, namun dengan pembatasan jam operasional. 

Aturan tersebut juga dibuat berdasarkan kondisi Kabupaten Tangerang yang masuk PPKM Level 1.

Zaki menekankan, meskipun saat ini ada beberapa kelonggaran dalam kegiatan masyarakat, namun Satgas Covid-19 di setiap tingkatan pemerintah daerah agar tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat. 

“Terutama jika ada masyarakat yang menyelenggarakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan,” tuturnya. 

Zaki juga minta ada pos pantau di titik-titik yang rawan kerumunan masyarakat sehingga nantinya tim mudah memonitoring selain dengan patroli keliling.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Sabtu, 6 Juni 2026 | 21:30

Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill