Connect With Us

Midnight Sale Dilarang, Mal di Tangerang Hanya Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 13:51

Summarecon Mal Serpong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal di daerahnya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Pemkab melarang mal menggelar program diskon hingga tengah malam atau midnight sale.

Aturan tersebut tercantum dalam Inbup Nomor 18 Tahun 2021. "Boleh buka, tapi ada batasan terutama jam operasional dan kapasitas. Untuk jam operasional sampai pukul 22.00 WIB serta kapasitas 75%," kata Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kamis 23 Desember 2021. 

Zaki menuturkan,  bagi pasar yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi tanpa batasan kapasitas, namun dengan pembatasan jam operasional. 

Aturan tersebut juga dibuat berdasarkan kondisi Kabupaten Tangerang yang masuk PPKM Level 1.

Zaki menekankan, meskipun saat ini ada beberapa kelonggaran dalam kegiatan masyarakat, namun Satgas Covid-19 di setiap tingkatan pemerintah daerah agar tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat. 

“Terutama jika ada masyarakat yang menyelenggarakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan,” tuturnya. 

Zaki juga minta ada pos pantau di titik-titik yang rawan kerumunan masyarakat sehingga nantinya tim mudah memonitoring selain dengan patroli keliling.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BANTEN
25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21

Setelah penantian selama 25 tahun, perbaikan Jembatan Piano yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang akhirnya mulai dikerjakan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill