Connect With Us

Akibat Anak Buah Mangkir, Kasus Narkoba Kapolsek Sepatan Terbongkar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:21

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com - Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW terungkap akibat anak buahnya mangkir dalam tugas pengamanan Natal.

"Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja, tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Zulpan menerangkan, Brigadir RC seharusnya bertugas dalam tim pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Namun karena yang bersangkutan mangkir dari tugas, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mencari keberadaan Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan Brigadir RC, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan setelah dilakukan pengembangan ternyata Kapolsek Sepatan AKP OBW turut terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.

"Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ujarnya.

Saat ini AKP OBW dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Jadi, dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya," tutur Zulpan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill