Connect With Us

Kapolsek Sepatan Nyabu, DPR Minta Hukuman Diperberat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:39

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Hukuman Kapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang AKP Oky Bekti dalam kasus penyalahgunaan narkoba dinilai harus diperberat. Pasalnya Oky merupakan penegak hukum.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, Kamis 30 Desember 2021. Menurutnya, kasus narkoba merupakan kejahatan yang serius, sehingga yang bersangkutan tidak hanya harus dipecat tapi ditambah hukumannya sepertiga.

"Penegak hukum yang melakukan kejahatan, apalagi yang termasuk kejahatan narkoba sebagai kejahatan serius, bukan sebatas harus dipecat tetapi harus dibawa ke proses peradilan pidana dan dihukum dengan pidana maksimal ditambah sepertiga," katanya seperti dilansir dari Detik.

Asrul menuturkan hukuman pidana ditambah sepertiga tertuang dalam Kitap Undang-undag Hukum Pidana (KUHP). Penambahan hukuman sepertiga bisa dilakukan jika pelaku kejahatannya penegak hukum.

"KUHP telah mengatur bahwa jika pelaku kejahatan adalah pejabat yang berwenang, dalam hal hal ini penegak hukum, maka hukuman maksimal ya bisa ditambah sepertiga," tuturnya.

Lebih lanjut, Asrul yakin pimpinan Polri akan memecat dan memproses hukum AKP Oky jika terbukti bersalah.

"Kami di Komisi III yakin pimpinan Polri saat ini akan melakukan hal di atas (pemecatan dan proses hukum) jika memang diyakini terbukti demikian," imbuhnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill