Connect With Us

Satgas Covid-19 Tangerang Temukan Kasus Baru Usai Libur Akhir Tahun

Tim TangerangNews.com | Selasa, 4 Januari 2022 | 08:57

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, menemukan sebanyak empat kasus positif terpapar Covid-19 varian Delta di daerah itu seusai masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kasus baru itu terjadi akibat masyarakat lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes)," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Senin 3 Januari 2022.

Hendra menyebutkan, warga yang positif Covid-19 tersebut berasal dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kosambi satu kasus, Sepatan satu kasus, Kelapa Dua satu kasus, dan Pagedangan satu kasus.

Menurut Hendra, warga yang dinyatakan positif itu setelah melakukan perjalanan dari luar daerah, salah satunya seperti warga Kosambi, yang saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Cengkareng, Jakarta hasilnya positif Covid-19.

Hendra menuturkan, Satgas melakukan penelusuran kepada pihak keluarga setelah ada laporan itu, namun hasilnya negatif semua. “Yang bersangkutan sudah dirawat di RS Cengkareng. Selanjutnya warga Sepatan positif Covid-19 setelah bekerja dari Jakarta dan sudah isolasi di Yasmin," terang Hendra.

Adapun untuk warga yang positif Covid-19 setelah berlibur dari luar negeri, terdapat sebanyak dua orang. Namun mereka telah terdeteksi sebelum masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang dan kini telah menjalani proses karantina di Wisma Atlet Jakarta.

"Jadi kalau yang dari luar negeri ini, sebelum ke Tangerang sudah terdeteksi dan sekarang sudah jalani isolasi di Wisma Atlet. Totalnya ada dua orang mereka dari Pagedangan dan Kelapa Dua," jelasnya.

Hendra meneruskan, sementara untuk hasil tes cepat antigen kepada ribuan warga selama pengawasan libur Nataru, tidak ditemukan kasus baru Covid-19. "Semua sample hasilnya negatif semua, tidak ada yang positif dari tes yang dilakukan di posko pantau Natal dan Tahun Baru itu," ucap dia.

Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang total kasus aktif Covid-19 di daerah itu kini tersisa sebanyak sembilan orang.  “Terdiri atas satu  orang dirawat dan delapan orang menjalani isolasi,” ujarnya.

Dari total kasus aktif sembilan orang tersebut, berasal dari tujuh kecamatan seperti Kecamatan Curug sebanyak dua orang, Pagedanga dua orang, Kelapa Dua satu orang, Kosambi satu orang, Rajeg satu orang, Sepatan satu orang, dan Sidang Jaya satu orang.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill