Connect With Us

Pasutri Tewas Diduga Pesta Miras Oplosan di Kontrakan Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Januari 2022 | 19:05

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri berinisial HI dan AD ditemukan tewas setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Mereka ditemukan sudah tidak bernyawa bersama penghuni kontrakan inisial GB di Kampung Cibadak Kulon, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini berawal ketika HI dan AD yang diketahui warga Ciputat, Kota Tangsel, main ke kontrakan GB, pada Senin 3 Januari 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Di sana, ternyata mereka tidak hanya berbincang, namun juga minum miras oplosan. Setelah menenggak miras oplosan tersebut, HI dan AD langsung kejang - kejang. 

"Yang suami istri ini muntah darah dan akhirnya meninggal di tempat," ujar FR, warga setempat, Kamis 6 Januari 2022.

Sementara GB langsung dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Selaras Suradita. Namun nahas nyawanya tidak tertolong.

"Dia (GB) tidak meninggal di tempat, dia meninggal di RS sekitar jam 10 atau jam 11 malamnya," jelasnya.

FR menambahkan saat kejadian, warga bersama dengan perangkat desa juga menemukan banyak bekas minuman di kontrakan tersebut.

"Pas ditemuin warga banyak berceceran bekas minuman dan katanya ada Autan juga," tuntasnya.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill