Connect With Us

Fokus Berantas Gangster, Polresta Tangerang Gelar Patroli Skala Besar

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 16:30

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menunjukkan bom molotov saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022. (@TangerangNews / Humas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Polresta Tangerang saat ini fokus memberantas keberadaan geng motor atau gangster menyusul ditangkapnya sebanyak 28 anggota gangster pada Sabtu dan Minggu, 8-9Januari 2022.

“Aksi geng motor menjadi salah satu fokus Polresta Tangerang. Aksi geng motor menjadi kasus menonjol dan meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes  Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.

Zain menekankan, sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di masyarakat, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Cipta kondisi dengan cara melaksanakan patroli skala besar.

“Kami akan terus gelar patroli guna mengamankan wilayah dari aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, dan juga aksi geng motor,” tegas Zain.

 

Sebelumnya, Polresta Tangerang dan polsek jajaran meringkus 28 anggota geng motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Penangkapan itu dilakukan saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu-Minggu, kemarin.

Puluhan gangster itu diamankan dari tiga lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja. 

Dari 28 anggota gangster yang diringkus, ada dua orang yang masih buron, yakni berinisial TG dan DF. Kedua tersangka itu berhasil lolos saat penangkapan.  Mereka merupakan pemilik bom molotov yang kini disita polisi.

Selain membekuk para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari mulai celurit, golok hingga bom molotov.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill