Connect With Us

80 Kg Ganja Diamankan Dari Lima Pengedar

| Senin, 29 November 2010 | 19:49


 TANGERANGNEWS-Lima orang sindikat pengedar ganja di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diringkus aparat Kepolisian. Dari para tersangka, sebanyak 80 Kg ganja kering siap diamankan petugas.

Kelima pelaku adalah Asep, 25, Mumu , 27, Saiful, 25, Andi, 31, dan Ucok, 32. Penangkapan tersangka berawal setelah petugas melakukan pengintaian selama 2 bulan. Kemudian melalui penyamaran, petugas menjebak seorang pengedar kecil dengan partai eceran yaitu Mumu dan Asep, di kawasan Cikupa.

“Dengan berpura-pura sebagai pembeli, kita langsung membekuk keduanya tanpa perlawanan dan berhasil mengamankan 500 gram daun ganja kering,” kata Kapolsek Cikupa AKP Yuli Haryudo.

Lalu, berdasarkan informasi kedua tersangka tersebut, diketahui ganja mereka diuplai tiga bandar besar yang biasa mengedar ganja diwilayah Jabodetabek. Setela melakukan pengembangan, akhirnya pada Minggu (28/11), petugas membekuk ketiga tersangka yakni Saiful, Andi dan Ucok di wilayah Rancamaya, Ciawi, Bogor. “Di rumah ketiga tersangka ditemukan barang bukti 80 kilogram ganja kering siap edar,” terang Yuli.

Menurutnya,  saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut karena diduga masih ada bandar besar yang mengendalikan sindikat mereka.  "Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima anggota sindikat tersebut untuk bisa meringkus tersangka lain,” tegas Yuli.

Yuli mengatakan, kelima tersangka diancam pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 10 Miliar.(rangga zuliansyah)

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill