Connect With Us

Depresi, Pria Tenggelamkan Diri di Bekas Galian Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:45

Seorang mayat pria ditemukan mengambang di bekas Galian C, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 11 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mayat pria ditemukan mengambang di bekas Galian C, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 11 Januari 2022. Pria yang diketahui berinisial J, 38, itu diduga bunuh diri karena depresi.

“Diduga mengalami depresi mengarah ke sana (bunuh diri), karena diperkuat juga, tidak ada kekerasan,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata seperti dilansir dari Suara, Rabu 12 Januari 2022.

Menurut Indra, sebelumnya korban juga diketahui pernah bercerita ke kerabatnya terkait adanya permasalahan keluarga. “Selain itu sempat meminta maaf kepada orang tua dan saudara-saudaranya,” jelasnya.

Adapun jenazah korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat sekitar yang hendak melakukan buang air besar di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Saksi tidak sengaja melihat jasad terapung di bekas galian C tersebut. Lalu, dia langsung mencari bantuan ke warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata Indra.

“Iyah ada salah satu saksi kebetulan buang air disitu, melihat ada kaya orang gitu kan, terus minta tolong warga, teryata ada orang tenggelam,” tuturnya.

Kemudian, setelah mendapat laporan, tim SAR BPBD Kabupaten Tangerang bersama personel polsek Cikupa melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.

"Pukul 10.10 WIB. Tim Identifikasi Polresta Tangerang mendatangi TKP, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda luka maupun penganiayaan," katanya.

Setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pihaknya langsung menghubungi keluarga korban dan atas permintaannya jenazah tidak di otopsi. Namun segera dilakukan proses pemakaman di kampung halaman di Lampung Selatan.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill