Connect With Us

Depresi, Pria Tenggelamkan Diri di Bekas Galian Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:45

Seorang mayat pria ditemukan mengambang di bekas Galian C, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 11 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mayat pria ditemukan mengambang di bekas Galian C, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 11 Januari 2022. Pria yang diketahui berinisial J, 38, itu diduga bunuh diri karena depresi.

“Diduga mengalami depresi mengarah ke sana (bunuh diri), karena diperkuat juga, tidak ada kekerasan,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata seperti dilansir dari Suara, Rabu 12 Januari 2022.

Menurut Indra, sebelumnya korban juga diketahui pernah bercerita ke kerabatnya terkait adanya permasalahan keluarga. “Selain itu sempat meminta maaf kepada orang tua dan saudara-saudaranya,” jelasnya.

Adapun jenazah korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat sekitar yang hendak melakukan buang air besar di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Saksi tidak sengaja melihat jasad terapung di bekas galian C tersebut. Lalu, dia langsung mencari bantuan ke warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata Indra.

“Iyah ada salah satu saksi kebetulan buang air disitu, melihat ada kaya orang gitu kan, terus minta tolong warga, teryata ada orang tenggelam,” tuturnya.

Kemudian, setelah mendapat laporan, tim SAR BPBD Kabupaten Tangerang bersama personel polsek Cikupa melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.

"Pukul 10.10 WIB. Tim Identifikasi Polresta Tangerang mendatangi TKP, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda luka maupun penganiayaan," katanya.

Setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pihaknya langsung menghubungi keluarga korban dan atas permintaannya jenazah tidak di otopsi. Namun segera dilakukan proses pemakaman di kampung halaman di Lampung Selatan.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill