Connect With Us

Bandar Sabu Incar Tabrak Polisi saat Kabur di Legok Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 22:40

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan. (@TangerangNews / PMJNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berusaha menabrak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ketika melarikan diri saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 11 Januari 2022. 

Tak hanya hampir menabrak polisi, pelaku yang kabur itu bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi menangkap bandar narkoba tersebut.

"Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri hingga mobil yang dikemudikan hilang kontrol dan menabrak motor dan bangunan milik warga," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Video peristiwa penangkapan pelaku bandar narkoba itu sempat viral melalui beberapa akun sosial media. Dalam video yang berdurasi 59 detik itu, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni oleh warga sekitar.

Warga sambil teriak seraya ingin mengamuk pelaku. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa. 

Taufik mengatakan, pelaku memang sudah diintai oleh petugas sejak lama lantaran terlibat dalam pengedaran sabu.

Pengintaian pelaku merupakan buntut dari pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya sudah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah diintai beberapa lama, polisi pun mendapati pelaku sedang memarkir mobil di depan sebuah rumah. Namun saat petugas hendak menangkap, pelaku panik dan berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobil hingga akhirnya menabrak rumah dan beberapa kendaraan.

Ketika ditanya lebih rinci soal kasus peredaran sabu yang melibatkan pelaku dan barang bukti yang diamankan, Taufik enggan menjelaskan secara rinci. "Saat ini kami masih melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Taufik.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill