Connect With Us

Langgar Perda Kabupaten Tangerang, Aktivitas Galian Tanah di Solear Ditutup

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:11

Aktivitas galian tanah merah di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dihentikan. (@TangerangNews / Diskominfo Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah merah di Desa Munjul, Kecamatan Solear, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  

Aktivitas galian tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Camat Solear Sony Karsan mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas galian tanah merah di desa tersebut, Minggu 16 Januari 2022. “Aktivitas penggalian tanah merah  tidak diperbolehkan karena akan banyak dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” kata Sony. 

Kasie Satpol PP Kecamatan Solear Sudin Wahyudin membenarkan bahwa aktivitas galian tanah di Desa Munjul tidak memiliki izin dan memang tidak diperbolehkan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sudin mengatakan, terkait penutupan dan penghentian aktivitas galian tanah ini memang merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Namun, pihaknya  selaku pihak yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Solear sewajarnya menegur dan mengimbau kepada para pengusaha galian tanah untuk menghentikan aktivitas galian tersebut.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill