Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja pria bernama Aksa 16 tahun di Tigaraksa bernasib kurang beruntung karena ponselnya dijambret.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 20.59 WIB, tadi. Korban pun harus kehilangan ponselnya iPhone XR yang bernilai Rp6 Jutaan.
Lokasi tempat mereka janjian, kejadiannya di depan Indomaret SMPN 2 Tigaraksa. Setibanya di lokasi, layaknya orang berniat ingin membeli, pelaku pun pura-pura ingin memastikan kondisi ponsel yang akan di jual oleh Aksa. Kemudian korban pun akhirnya mengeluarkan ponsel tersebut dari dalam tas.
"Jadi modusnya mengajak korban untuk COD. Ketika sedang lihat ponsel berikut box-nya, pelaku tiba-tiba melukai korban, kemudian membawa kabur ponsel berikut box-nya," ujar Sandrina rekan korban kepada TangerangNews, hari ini.
Setelah itu, korban mencoba untuk meminta tolong seraya mengejar pelaku. Namun, karena posisi korban terjatuh usai didorong oleh pelaku. Hal itu membuat pelaku dengan mudah melarikan diri.
"Korban sempat minta tolong. Namun, pelaku yang berjumlah seorang diri itu kabur ke arah Cibadak. Korban juga sempat mengejar tetapi tidak terkejar, karena korban di dorong dan terjatuh oleh pelaku tersebut," tutur Sandrina.
Sebenarnya, kata Sandrina, peristiwa itu terekam CCTV. Namun, pihak minimarket enggan memberikan copy tayangan kamera tersembunyi itu. "Sayangnya enggak boleh diminta rekaman CCTV itu, kalau boleh mungkin nomor polisi kendaraan pelaku dapat terdeteksi," katanya.
Adapun ciri-ciri pelaku berkulit samo matang. Kemudian tingginya, sekitar 170 sentimeter lebih. "Rambutnya panjang lurus, berwarna hitam. Hidung mancung badan kurus," jelasnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews