RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-SP, 24, korban perkosaan dan perampokan sopir beserta kernet angkot Balaraja-Serang, mengalami depresi berat usai kejadian yang menimpanya.
Selain itu, kondisi fisik korban menderita luka lebam di bagian kepala dan punggung akibat dipukul dengan ban serep dan kursi kecil kernet, hingga mengakibatkan dirinya pingsan.
“Adik saya depresi berat dan menderita luka-luka lebam,” kata Kakak korban, Wawan di Polres Kota Tangerang, 26 Januari 2022.
Atas kejadian itu, Wawan meminta agar kedua tersangka di hukum mati karena selain memperkosa dan merampok, mereka juga mencoba membunuh adiknya dengan membuangnya ke sungai.
“Mereka harus dihukum mati, karena sangat sadis perbuatannya,” tegasnya.
Seperti diketahui, sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Serang berinisial IS, 22, dan GG, 24, memperkosa penumpangnya, wanita berinisial SP, 24. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 20 Januari 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban ketika itu hendak menjenguk orangtuanya di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Melihat hanya korban yang menumpangi angkot itu, kedua pelaku mengambil kesempatan dengan menutup pintu mobil lalu memukul korban hingga pingsan. Setelah memperkosa korban berkali-kali, pelaku mengambil barang-barangnya lalu meembuangnya ke Sungai Ciujung dari atas Jembatan Tirtayasa, Serang, Banten.
Beruntung, korban berhasil selamat saat tubuhnya diceburkan ke air. Dia ditolong warga setempat, lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi. Kedua pelaku pun ditangkap dan dihadiahi timah panas di kakinya karena berusaha melawan petugas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews