Connect With Us

Korban Depresi Berat, Keluarga Minta Sopir dan Kernet Angkot Pemerkosa Dihukum Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:48

Satu unit angkutan umum terkait perkosaan dan perampokan sopir beserta kernet angkot Balaraja-Serang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-SP, 24, korban perkosaan dan perampokan sopir beserta kernet angkot Balaraja-Serang, mengalami depresi berat usai kejadian yang menimpanya.

Selain itu, kondisi fisik korban menderita luka lebam di bagian kepala dan punggung akibat dipukul dengan ban serep dan kursi kecil kernet, hingga mengakibatkan dirinya pingsan.

“Adik saya depresi berat dan menderita luka-luka lebam,” kata Kakak korban, Wawan di Polres Kota Tangerang, 26 Januari 2022.

Atas kejadian itu, Wawan meminta agar kedua tersangka di hukum mati karena selain memperkosa dan merampok, mereka juga mencoba membunuh adiknya dengan membuangnya ke sungai.

“Mereka harus dihukum mati, karena sangat sadis perbuatannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Serang berinisial IS, 22, dan GG, 24, memperkosa penumpangnya, wanita berinisial SP, 24. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 20 Januari 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban ketika itu hendak menjenguk orangtuanya di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Melihat hanya korban yang menumpangi angkot itu, kedua pelaku mengambil kesempatan dengan menutup pintu mobil lalu memukul korban hingga pingsan. Setelah memperkosa korban berkali-kali, pelaku mengambil barang-barangnya lalu meembuangnya ke Sungai Ciujung dari atas Jembatan Tirtayasa, Serang, Banten.

Beruntung, korban berhasil selamat saat tubuhnya diceburkan ke air. Dia ditolong warga setempat, lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi. Kedua pelaku pun ditangkap dan dihadiahi timah panas di kakinya karena berusaha melawan petugas.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill