Connect With Us

Bikin Macet, Warga Keluhkan Genangan Air di Depan Polsek Tigaraksa

Tim TangerangNews.com | Jumat, 28 Januari 2022 | 20:33

Suasana lalu lintas di depan Polsek Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rizki Fahmi)

TANGERANGNEWS.com-Air hujan yang menggenang di depan Polsek Tigaraksa Kabupaten Tangerang kerap mengakibatkan kemacetan. Hal ini pun dikeluhkan pengguna jalan.

Terjadinya genangan setinggi mata kaki orang dewasa ini disebabkan saluran air hujan ke selokan yang bermasalah.  "Selokannya saja mampet," ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat 28 Januari 2022.

Warga pun mengeluhkan genangan yang kerap muncul setiap kali hujan deras turun jalan tersebut. Genangan itu juga menganggu aktivitas sehari-hari.  "Banjirnya pernah juga sampe sebetis," jelasnya.

Sementara pihak pemerintah daerah setempat yang pernah berjanji menanggulangi masalah genangan itu, sampai saat ini tidak pernah terlaksana.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill