Connect With Us

Sidang Kepemilikan Senpi, Polisi Tak Hadir Jadi Saksi

| Rabu, 8 Desember 2010 | 19:02

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Persidangan seorang terdakwa Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya yang memiliki senjata api jenis revolver lengkap dengan 17 butir peluru caliber 38 tanpa izin yang juga terdakwa kepemilikan sabu seberat 0,2360 gram batal digelar hari ini Rabu (8/12/2010)

Batalmya sidang ini diduga setelah banyak wartawan yang hadir dalam meliput persidangan ini. Waktu persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB menjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Begitu sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri langsung menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Pujiyati. “Mana ini saksi-saksinya,” kata Syamsul, di PN Negeri Tangerang, hari ini.  Dijawab Pujiyati. “Tadi sih ada, hanya saja sekarang sudah pergi,” jawa Pujiyati.

Syamsul pun kemudian meminta sidang ditunda dan akan digelar pada Rabu (15/12) mendatang. “Karena saksi dari polisi tidak ada yang hadir,” ujarnya.

Dalam persidangan yang hanya berjalan sekitar 10 menit itu, Kuasa Hukum Ryan Eron, bernama Farida Suciyani meminta kepada majelis hakim agar terdakwa bisa dirawat  di RS. Alasannya, terdakwa mengalami pergeseran tulang rahang. “Kami minta izin untuk ditahan di RS, karena terdakwa sedang sakit” mohon Farida.

Diluar persidangan, Jaksa Penuntut Umum Pujiyati mengaku terkejut dengan hadirnya wartawan. “Ini kan kepemilikan senpi biasa dan bahkan senpinya rusak, kok sampai diliput segala. Ini memang ditunda karena dua saksi dari Polisi Polda tidak hadir Masyur Busyairi dan Afrizal Marjani,” ujar Pujiyati.

Berdasarkan surat dakwaan, Ryan Eron ditangkap pada 23 Juli 2010 di Gading Serpong. Dia kedapatan membawa setelah ditemukan satu buah cangklong (alat hisap sabu) dan setelah digeledah dikediamannya, terdakwa juga menyimpan senpi bersrta perlurunya. Akibatnya, terdakwa diancam pidana Pasal 114, 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 ayat (1) UU darurat No.12  tahun 1951. (Dira Derby)

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill