Connect With Us

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meroket, Diduga Omicron Sudah Menyebar

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:24

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan dalam dua pekan terakhir ini terjadi di Kabupaten Tangerang. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi menyebutkan, dari 10 kasus kini naik menjadi 190 kasus positif.

Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang menduga lonjakan penularan Covid-19 dalam waktu yang relatif singkat ini karena Omicron. "Dilihat dari gejala dan cepatnya penularannya seperti ciri Omicron," ujar Hendra seperti dikutip dari Tempo, Jumat 28 Januari 2022.

Menurut Hendra, untuk menentukan varian Omicron atau bukan harus melalui pemeriksaan sampel dengan whole genome sequencing di Litbangkes. Pihak Satgas setempat sudah mengirimkan 20 sampel positif Covid-19 yang dicurigai ke Litbangkes. 

Omicron, kata Hendra, diperkirakan sudah menyebar luas karena varian baru Covid-19 ini sangat cepat penularannya. Hendra juga memperkirakan lonjakan kasus akan terjadi pada Februari dan Maret mendatang.

Sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan berpergian ke luar negeri dalam rangka berlibur selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : 800/213-BKPSDM tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Surat edaran itu ditandatangani oleh Zaki pada 19 Januari 2022. Aturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan perjalanan di masa pandemi dinilai berpotensi meningkatkan penularan serta adanya peningkatan kasus.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill