Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah menyampaikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial dengan aksi pamer gepokan uang.
Syaefunnur mengatakan, video tersebut dibuat pada 15 September 2020 di rumahnya dan direkam oleh anaknya.
"Waktu TikTok itu dibuat haqqul yaqin saya bahwa itu semata saya mengingatkan tuh awas ini duit itu panas, hareudang hareudang (gerah gerah) gitu konteksnya itu," ujarnya saat jumpa pers di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu 2 Februari 2022.
Adapun tujuan konten dibuat untuk menyampaikan pesan kepada orang terdekatnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola uang yang kemudian diistilahkan 'uang panas'.
"Konteksnya adalah bolehlah nyari rezeki nyari uang sebanyak-sebanyaknya kalau berpikir hidup mau selamanya tapi jangan lupa kita beramal kalau berpikir mati besok," jelasnya.
Baca Juga :
Syaefunnur menyebut, gepokan uang yang ada dalam video tersebut merupakan uang miliknya pribadi, bukan uang kedinasan.
"Tapi dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan sebagai pelayan publik, sebagai pembantu Pak Bupati di bidang perpasaran, itu bisa menimbulkan multi tafsir walaupun niatan saya itu canda bermakna," ucapnya.
Syaefunnur mengaku dirinya sebagai pejabat publik meminta maaf kepada masyarakat karena telah memberikan contoh yang dianggap tidak baik.
"Saya minta maaf itu, saya menyesal itu. Dan itu benar-benae accident. Saya tidak akan ulangi hal-hal itu," pungkasnya.
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews