Connect With Us

20 Anak Jadi Korban Pencabulan, LBH Keadilan Sebut Kegagalan Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:16

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti tujuh kasus tujuh kasus pencabulan anak yang dilaporkan selama Januari 2022. Apalagi korban jumlah korban cukup banyak yang tercatat hingga 20 anak.

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, peristiwa itu merupakan juga bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini P2TP2A serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Mereka gagal dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual anak sebagai salah satu tugasnya,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.

Atas kasus ini, Abdul meminta pemerintah daerah maupun pusat menyalakan alarm darurat kekerasan seksual. “Saya juga mendesak DPR dan pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tergasnya.

Terkait terungkapnya kasus pencabulan dengan tersangka tujuh orang sepanjang bulan Januari 2022, Abdul memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Tangerang.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill