Connect With Us

20 Anak Jadi Korban Pencabulan, LBH Keadilan Sebut Kegagalan Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:16

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti tujuh kasus tujuh kasus pencabulan anak yang dilaporkan selama Januari 2022. Apalagi korban jumlah korban cukup banyak yang tercatat hingga 20 anak.

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, peristiwa itu merupakan juga bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini P2TP2A serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Mereka gagal dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual anak sebagai salah satu tugasnya,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.

Atas kasus ini, Abdul meminta pemerintah daerah maupun pusat menyalakan alarm darurat kekerasan seksual. “Saya juga mendesak DPR dan pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tergasnya.

Terkait terungkapnya kasus pencabulan dengan tersangka tujuh orang sepanjang bulan Januari 2022, Abdul memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Tangerang.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill