RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Masalah sampah nyatanya tak hanya menghantui di darat, namun juga laut. Lewat berbagai bukti yang beredar di jagat maya, banyak orang yang belum meninggalkan kebiasaan membuang sampah ke laut.
Kali ini seorang ibu yang belum diketahui namanya, terekam kamera oleh masyarakat di sekitar Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu 12 Februari 2022 tengah membuang sampah di laut.
Hal itu pun lantas menjadi perhatian publik. Sebab, hal itu mencerminkan kurangnya kesadaran untuk menjaga kebersihan laut. Apalagi, banyak biota laut yang menjadi korban akibat perbuatan tersebut.
Peristiwa seperti ini pernah terjadi sekitar Agustus 2017 lalu. Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas kebersihan KM Bukit Raya milik PT Pelni membuang sampah ke tengah laut jadi perhatian netter.
Video tersebut direkam salah seorang penumpang yang berangkat dari Tanjung Priok, Jakarta Utara menuju Natuna, Kepulauan Riau.
Tindakan ini sudah ditegur oleh beberapa penumpang, namun yang bersangkutan tidak menggubris dan tetap membuang sampah ke laut. Tak lama berselang, paus sperma ditemukan jadi bangkai di Wakatobi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan gratis bagi pelajar untuk menggunakan Bus Tayo dan Si Benteng masih berlaku sampai saat ini.
Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews