Connect With Us

Keluarga Korban Cangkul Kepala di Sepatan Tangerang Minta Pelaku Dibui

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Februari 2022 | 16:44

Eko Supriyadi korban cangkul kepala terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keluarga Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, meminta pelaku yang menghajar dengan cangkul dipenjara.

"Pokoknya pelaku dipenjara saja biar tidak meresahkan warga," kata Reni Astuti, istri Eko Supriyadi saat dihubungi, Rabu 23 Februari 2022.

Eko Supriyadi yang berprofesi sebagai sopir lintas provinsi ini menjadi korban pemukulan menggunakan cangkul oleh Saman yang merupakan tetangganya.

Eko dicangkul saat sedang membersihkan sampah dan membakar rumput di pekarangan rumahnya pada 21 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sampai berita ini ditulis, Eko Supriyadi masih terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, karena luka di area pelipis dan mercu kepala setelah dianiaya dengan cangkul oleh Saman.

Reni mengatakan, pihaknya juga menuntut Saman untuk menanggung biaya perawatan Eko Supriyadi hingga sembuh.

"Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polsek," katanya.

Reni mengaku bingung dengan kondisi kejiwaan pelaku. Sebab jika dianggap mengalami gangguan jiwa, pelaku tidak bisa melakukan aktivitas kerja sebagai kuli panggul yang pulang-pergi dari Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Sepatan Tangerang.

"Kalau (pelaku) diajak ngobrol nyambung. Dibilang gangguan jiwa, tapi bisa cari uang. Terus hafal jalan dari Tanjung Priok sampai Sepatan. Terus bisa nasehatin orang," ungkap Reni.

Terlebih, lanjut Reni, selama ini antara pelaku dengan korban dianggap tidak memiliki masalah. "Justru ini dia (pelaku akting atau pura-pura gila) agar lolos hukuman atau gimana, jadi enggak ngerti," pungkasnya.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill