Connect With Us

Keluarga Korban Cangkul Kepala di Sepatan Tangerang Minta Pelaku Dibui

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Februari 2022 | 16:44

Eko Supriyadi korban cangkul kepala terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keluarga Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, meminta pelaku yang menghajar dengan cangkul dipenjara.

"Pokoknya pelaku dipenjara saja biar tidak meresahkan warga," kata Reni Astuti, istri Eko Supriyadi saat dihubungi, Rabu 23 Februari 2022.

Eko Supriyadi yang berprofesi sebagai sopir lintas provinsi ini menjadi korban pemukulan menggunakan cangkul oleh Saman yang merupakan tetangganya.

Eko dicangkul saat sedang membersihkan sampah dan membakar rumput di pekarangan rumahnya pada 21 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sampai berita ini ditulis, Eko Supriyadi masih terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, karena luka di area pelipis dan mercu kepala setelah dianiaya dengan cangkul oleh Saman.

Reni mengatakan, pihaknya juga menuntut Saman untuk menanggung biaya perawatan Eko Supriyadi hingga sembuh.

"Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polsek," katanya.

Reni mengaku bingung dengan kondisi kejiwaan pelaku. Sebab jika dianggap mengalami gangguan jiwa, pelaku tidak bisa melakukan aktivitas kerja sebagai kuli panggul yang pulang-pergi dari Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Sepatan Tangerang.

"Kalau (pelaku) diajak ngobrol nyambung. Dibilang gangguan jiwa, tapi bisa cari uang. Terus hafal jalan dari Tanjung Priok sampai Sepatan. Terus bisa nasehatin orang," ungkap Reni.

Terlebih, lanjut Reni, selama ini antara pelaku dengan korban dianggap tidak memiliki masalah. "Justru ini dia (pelaku akting atau pura-pura gila) agar lolos hukuman atau gimana, jadi enggak ngerti," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill