Connect With Us

Pemerkosaan Anak Kandung di Balaraja Terungkap ketika Korban Kerap Muntah

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Maret 2022 | 18:44

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya hingga hamil di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terungkap ketika korban kerap muntah dan mual-mual.

Melihat kondisi itu, ibu korban pun membawanya ke klinik. Dari situ diketahui korban yang masih berusia 14 tahun ini, tengah mengandung selama 11 minggu.

Sang ibu lantas menanyakan perihal ayah dari bayi tersebut, hingga korban pun mengakui bila dia telah diperkosa ayahnya sendiri.

"Ibunya buat laporan atas tindak pemerkosaan, kami selidiki dan terbukti hal tersebut, hingga pelaku akhirnya kami amankan di tempatnya bekerja kawasan Cisoka, Tangerang," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Jumat 4 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial S mengakui perbuatannya. Menurut pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, dia kerap mendatangi kamar sang anak pada larut malam untuk melampiaskan hasratnya.

"Dia memaksa korban untuk menuruti kemauannya, dan mengancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa," ujar Heri.

Kini, pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkap Heri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill