Connect With Us

Pemerkosaan Anak Kandung di Balaraja Terungkap ketika Korban Kerap Muntah

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Maret 2022 | 18:44

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya hingga hamil di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terungkap ketika korban kerap muntah dan mual-mual.

Melihat kondisi itu, ibu korban pun membawanya ke klinik. Dari situ diketahui korban yang masih berusia 14 tahun ini, tengah mengandung selama 11 minggu.

Sang ibu lantas menanyakan perihal ayah dari bayi tersebut, hingga korban pun mengakui bila dia telah diperkosa ayahnya sendiri.

"Ibunya buat laporan atas tindak pemerkosaan, kami selidiki dan terbukti hal tersebut, hingga pelaku akhirnya kami amankan di tempatnya bekerja kawasan Cisoka, Tangerang," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Jumat 4 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial S mengakui perbuatannya. Menurut pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, dia kerap mendatangi kamar sang anak pada larut malam untuk melampiaskan hasratnya.

"Dia memaksa korban untuk menuruti kemauannya, dan mengancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa," ujar Heri.

Kini, pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkap Heri.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill