Connect With Us

Kali Mati Teluknaga Kembali Tertutup Tumpukan Sampah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:23

Tumpukan sampah kembali menumpuk di saluran Wates Kali Mati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video sampah kembali menumpuk di saluran Wates Kali Mati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Maret 2022.

Padahal tumpukan sampah tersebut sempat dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada dua pekan yang lalu.

Dalam video itu terlihat sampah yang didominasi plastik itu menutupi permukaan kali  hingga ke pinggir jalan.

Berdasarkan informasi, selain me menyumbat aliran kali, sampah ini juga mengeluarkan bau tak sedap yang mengganggu aktifitas warga setempat.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill