Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Beredar video sampah kembali menumpuk di saluran Wates Kali Mati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Maret 2022.
Padahal tumpukan sampah tersebut sempat dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada dua pekan yang lalu.
Dalam video itu terlihat sampah yang didominasi plastik itu menutupi permukaan kali hingga ke pinggir jalan.
Berdasarkan informasi, selain me menyumbat aliran kali, sampah ini juga mengeluarkan bau tak sedap yang mengganggu aktifitas warga setempat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews