Connect With Us

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang: Tutup Perusahaan Pencemar Lingkungan

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 18:51

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus pencemaran lingkungan di wilayah Sepatan Kabupaten Tangerang menjadi perhatian khusus kalangan dewan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

Menurut Supriadi, sanksi tegas tersebut yakni dengan dilakukannya penghentian kegiatan operasi perusahaan atau pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

"Kan sudah ada sanksi dari LHK RI, maka DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya membuat rekom untuk penutupan usaha itu, kalau memang terbukti menyalahi aturan. Serta menindak lanjuti dengan melibatkan Dinkes, khawatir terjadi penyakit yang ditimbulkan akibat limbah," kata Supriadi, seperti dilansir dari Antara, Kamis 10 Maret 2022.

Dia menekankan, DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya mengeluarkan surat rekomendasi terkait penutupan perusahaan yang sudah mencemari lingkungan tersebut.

Selain itu, kata Supriadi, pemerintah setempat juga dapat menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan perusahaan itu. "Selain itu, pastikan apakah usaha tersebut legal atau ilegal," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, pada Rabu kemarin telah mengantongi perusahaan atau pabrik yang telah mencemari aliran sungai di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan pada beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan bahwa setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan pada 4 Maret lalu. Kemudian, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan sebuah perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga mengeluarkan limbahnya ke aliran sungai setempat.

"Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie," katanya.

Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan. Yang mana, dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdmpak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu. "Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu," tuturnya.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill