Connect With Us

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang: Tutup Perusahaan Pencemar Lingkungan

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 18:51

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus pencemaran lingkungan di wilayah Sepatan Kabupaten Tangerang menjadi perhatian khusus kalangan dewan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

Menurut Supriadi, sanksi tegas tersebut yakni dengan dilakukannya penghentian kegiatan operasi perusahaan atau pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

"Kan sudah ada sanksi dari LHK RI, maka DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya membuat rekom untuk penutupan usaha itu, kalau memang terbukti menyalahi aturan. Serta menindak lanjuti dengan melibatkan Dinkes, khawatir terjadi penyakit yang ditimbulkan akibat limbah," kata Supriadi, seperti dilansir dari Antara, Kamis 10 Maret 2022.

Dia menekankan, DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya mengeluarkan surat rekomendasi terkait penutupan perusahaan yang sudah mencemari lingkungan tersebut.

Selain itu, kata Supriadi, pemerintah setempat juga dapat menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan perusahaan itu. "Selain itu, pastikan apakah usaha tersebut legal atau ilegal," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, pada Rabu kemarin telah mengantongi perusahaan atau pabrik yang telah mencemari aliran sungai di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan pada beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan bahwa setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan pada 4 Maret lalu. Kemudian, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan sebuah perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga mengeluarkan limbahnya ke aliran sungai setempat.

"Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie," katanya.

Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan. Yang mana, dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdmpak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu. "Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu," tuturnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

KAB. TANGERANG
Perbaikan Jalan Rusak di Utara Tangerang Berlangsung 150 Hari, Wilayah Ini Bakal Macet

Perbaikan Jalan Rusak di Utara Tangerang Berlangsung 150 Hari, Wilayah Ini Bakal Macet

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur jalan di kawasan utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill