Connect With Us

30 Ribu Pencari Kerja Dilayani Aplikasi Siapkerja Pemkab Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Maret 2022 | 15:06

Aplikasi Siapkerja Pemkab Tangerang melayani lebih dari 30 ribu pencari kerja. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWWS.com–Sebanyak 30 ribu lebih pencari kerja diberikan layanan informasi melalui aplikasi 'Siapkerja' Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. 

Aplikasi bursa kerja virtual ini mencatat sebanyak 30.396 orang para pencari kerja yang mengunduh untuk mendapatkan layanan informasi pekerjaan sesuai keahlian. “Platform digital ini menyajikan pengumuman dan rekruitmen perusahaan yang bisa langsung dilihat oleh para pencari kerja,” kata Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, dikutip Senin 14 Maret 2022.

Iis mengatakan, saat awal diluncurkan pada 2020 hanya untuk mempermudah pembuatan AK1 (Kartu Kuning) di masa pandemi Covid-19 untuk menghindari kerumunan. “Seiring waktu kami terus menambah fitur baru dalam aplikasi ini, terutama dalam mempermudah para pencari kerja,” ujarnya.

Pada April 2022, lanjut dia, Disnaker Kabupaten Tangerang akan menjalin kerja sama dengan sender.id untuk memberikan layanan pesan singkat resmi kepada pencari kerja sesuai kriteria yang dibutuhkan perusahaan.

"Jika nanti para pencari kerja mendapatkan pesan melalui Short Message Service (SMS) di handphonenya dengan nama 'NAKERKABTNG' itu resmi dari Disnaker Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada lebih dari 300 perusahaan telah bergabung ke  platform digital bernama 'Siapkerja'. "Jadi ini merupakan job fair virtual, jadi perusahaan kita undang ke 'Siapkerja' dan membuat akun masing-masing. Setelah itu perusahaan bisa menayangkan lowongan pekerjaan," ungkap Iis.

Ia menerangkan, melalui aplikasi 'Siapkerja' yang berfungsi untuk menginformasikan terkait lowongan kerja, juga digunakan sebagai sarana pelaporan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Selain menginformasikan lowongan pekerjaan kita juga ada laporan keberadaan tenaga kerja asing, nah yang punya tanaga kerja asing sudah otomatis (didata)," ujarnya.

Kemudian, jika para calon tenaga kerja ingin mengakses melalui aplikasi tersebut, diminta untuk mendaftar terlebih dahulu, lalu mengisi data diri. Selain itu, mengunggah beberapa persyaratan berupa foto, mulai dari KTP, ijazah, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan domisili bagi warga ber-KTP di luar wilayah Kabupaten Tangerang. 

Untuk mengakses layanan tersebut, para calon tenaga kerja bisa mengaksesnya melalui www.siapkerja.tangerangkab.co.id. "Kalau di Kabupaten Tangerang ini kita masih welcome dengan orang luar, tetapi dia harus punya domisili atau memiliki KTP asal Kabupaten Tangerang," tutur Iis.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill