Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Remaja 16 tahun berinisial SC, menjadi korban pemerkosaan seorang tukang pecel lele di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya pelaku berinisial TS, 22, mengancam korban hingga memperkosanya belasan kali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban dan pelaku awalnya saling berkenalan pada akhir tahun 2021. Pelaku bekerja sebagai pegawai di lapak pecel lele dekat rumah korban.
"Keduanya tetanggaan, pelaku tinggal di kontrakan. Karena tinggal berdekatan jadi mereka berkenalan," katanya, Senin 14 Maret 2021.
Aksi bejat pelaku dilakukan di kontrakannya. Saat membawa korban, pelaku mengancam akan menyetubuhi adiknya. Akhirnya korban pun menurut.
Namun ternyata perbuatan keji itu tak berhenti, malah dilakukan berulang kali. Selama tiga bulan, pelaku kerap menyetubuhi korban.
"Sejak Desember 2021- Februari 2022 dilakukan pemerkosaan. Total sudah dilakukan 13 kali," tambah Kapolres.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan dari untuk mengadu ke ibunya lantaran merasa terancam. Selanjutnya orang tua korban langsung bergegas melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang.
Setelah dilakukan visum ternyata petugas mendapati adanya kekerasan seksual. Petugas pun langsung bergerak menangkap pelaku di kontrakannya.
"TS dijerat Pasal 81 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak," jelas Kapolres.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews