Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Remaja 16 tahun berinisial SC, menjadi korban pemerkosaan seorang tukang pecel lele di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya pelaku berinisial TS, 22, mengancam korban hingga memperkosanya belasan kali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban dan pelaku awalnya saling berkenalan pada akhir tahun 2021. Pelaku bekerja sebagai pegawai di lapak pecel lele dekat rumah korban.
"Keduanya tetanggaan, pelaku tinggal di kontrakan. Karena tinggal berdekatan jadi mereka berkenalan," katanya, Senin 14 Maret 2021.
Aksi bejat pelaku dilakukan di kontrakannya. Saat membawa korban, pelaku mengancam akan menyetubuhi adiknya. Akhirnya korban pun menurut.
Namun ternyata perbuatan keji itu tak berhenti, malah dilakukan berulang kali. Selama tiga bulan, pelaku kerap menyetubuhi korban.
"Sejak Desember 2021- Februari 2022 dilakukan pemerkosaan. Total sudah dilakukan 13 kali," tambah Kapolres.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan dari untuk mengadu ke ibunya lantaran merasa terancam. Selanjutnya orang tua korban langsung bergegas melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang.
Setelah dilakukan visum ternyata petugas mendapati adanya kekerasan seksual. Petugas pun langsung bergerak menangkap pelaku di kontrakannya.
"TS dijerat Pasal 81 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak," jelas Kapolres.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews